Nurul I’I Ariana
20181311021
STIE
Indonesia Banking School
SOAL KASUS
KASUS 1
Pada awal bulan Juli 20XB, Bapak
Hari, yang berprofesi sebagai tukang sapu jalan, meminjam kepada bank syariah
dengan skema qardh untuk membayar uang masuk sekolah anaknya di SMA. Informasi
terkait akad yang disepakati adalah sebagai berikut :
· Jumlah
Pinjaman :
Rp2.000.000
· Lama
Pinjaman :
4 Bulan
· Biaya
Administrasi : Rp10.000
·
JURNAL
1. Tanggal 7 Juli 20XB, Bank syariah
menyetujui pinjaman qardh Bpk Hari dan langsung
memasukkannya dalam rekening
tabungan atas nama Bpk Hari. Pada hari yang sama
bank syariah langsung memotong biaya
administrasi atas transaksi pinjaman qardh.
Db. Pinjaman
qardh Rp
2.000.000
Kr. Rekening
nasabah – Bpk
Hari Rp
2.000.000
Db. Rekening
nasabah – Bpk
Hari Rp
10.000
Kr. Pendapatan
administrasi Rp
10.000
2. Tanggal 7 Juli 20XB (tanggal
jatuh tempo cicilan pertama) bank syariah mendapati
rekening nasabah memiliki saldo dana
yang cukup untuk pembayaran cicilan, maka
jurnal pendebitan rekening untuk
pembayaran cicilan pinjamana qardh adalah sebagai
berikut:
Db. Rekening
nasabah – Bpk
Hari Rp
500.000
Kr. Pinjaman
qardh Rp
500.000
(Rp 2.000.000/4 =
Rp 500.000)
3. Tanggal 7 September 20XB (tanggal
jatuh tempo cicilan kedua) Bapak Hari belum
memiliki uang di rekeningnya untuk
membayar cicilan
Db. Pinjaman
qardh jatuh
tempo Rp
500.000
Kr. Pinjaman
qardh Rp
500.000
4. Tanggal 20 September 20XB,
setelah Bapak Hari mengisi rekeningnya, bank syariah
untuk mendebit rekening sebesar
cicialn tahap kedua yang jatuh tempo.
Db. Rekening
nasabah – Bpk
Hari Rp
500.000
Kr. Pinjaman
qardh jatuh tempo Rp
500.000
5. Pada tanggal 7 Oktober 20XB
(tanggal jatuh tempo cicilan ketiga) terdapat dana yang
terbatas sehingga bank syariah hanya
mendebit sebesar Rp 200.000.
Db. Rekening
nasabah – Bpk Hari Rp
200.000
Db. Pinjaman
qardh jatuh
tempo Rp
300.000
Kr. Pinjaman
qardh Rp
500.000
6. Pada tanggal 15 Oktober 20XB, Bpk
Hari memasukkan sejumlah dana sehingga
memungkinkan bank syariah untuk
mendebit sisa cicilan yang belum didebit rekening
oleh bank.
Db. Rekening
nasabah – Bpk
Hari Rp
500.000
Kr. Pinjaman
qardh jatuh
tempo Rp
500.000
7. Tanggal 7 November 20XB (waktu
pembayaran cicilan terakhir) yang juga merupakan
waktu akhir periode pinjaman qardh,
Bpk Hari, di samping membayar cicilannya yang
terakhir, sebagai rasa terima
kasihnya kepada bank syariah yang telah memberi
pinjaman qardh untuk pembayaran uang
sekolah anaknya, memberikan imbalan
sebesar Rp 20.000 kepada bank
syariah. Penyerahan cicilan dilakukan via debit
rekening sedangkan dan imbalan
dilakukan secara langsung tanpa melalui debit
rekening.
Db. Kas Rp
520.000
Kr. Pinjaman
qardh Rp
500.000
Kr. Pendapatan
operasi
lainnya Rp
20.000
KASUS 2
Saldo dana zakat Bank Syariah Peduli
tahun 20XB adalah sebesar Rp 15.000.000. Berikut adalah
transaksi yang terkait dengan dana
zakat pada Bank Syariah Peduli selama tahun 20XB:
· 25
Januari 20XB : Diterima zakat dari Bpk Tono secara tunai Rp 2.000.000.
Db. Kas Rp
2.000.000
Kr. Dana
zakat Rp
2.000.000
Zakat dari pihak
luar BPRS
· 16
Maret 20XB : Diterima zakat dari Bpk Umar secara tunai untuk korban bencana
gempa Bantul sebesar Rp 10.000.000.
Db. Kas Rp
10.000.000
Kr. Dana
zakat Rp
10.000.000
Zakat dari pihak
luar BPRS
· 19
April 20XB : Disalurkan dana zakat untuk masyarakat miskin sebesar Rp
11.000.000.
Db. Dana
zakat Rp
11.000.000
Kr. Kas Rp
11.000.000
Dibayar kepada mustahiq orang miskin
· 18
Mei 20XB : Diterima zakat Bank Syariah Peduli atas perniagaan selama tahun 20XB
sebesar Rp 45.000.000.
Db. Zakat
Bank Syariah
Peduli Rp
45.000.000
Kr. Dana
zakat Rp
45.000.000
· 29
Juli 20XB : Diterima via rekening sedekah dari jamaah pengajian FE UMY untuk zakat
sebesar Rp 13.000.000.
·
Db. Rekening
nasabah Rp
13.000.000
Kr. Dana
Zakat Rp
13.000.000
Zakat dari pihak luar BPRS