CONTOH
KASUS AKUNTANSI IJARAH
Nurul
I’I Ariana
Manajemen
Keuangan dan Perbankan Syariah 2018
STIE
INDONESIA BANKING SCHOOL
Kasus
1
Bapak Hasanudin membutuhkan sebuah bangunan kantor
untuk keperluan usahanya. Pada awal bulan Maret 20XA. Bapak Hassanudin
mengajukan permohonan ijarah kepada Bank Syariah Nahdatul Ulama (BSNU).
Permohonan tersebut disetujui dengan menggunakan pola sewa atas sewa kepada
pemilik bangunan. Adapun Informasi tentang penyewaan tersebut adalah sebagai
berikut :
·
Tujuan pembiayaan : pembiayaan modal kerja
untuk sebuah kantor
·
Jangka waktu : 18 bulan
·
Ujroh Bank (margin bank) : Rp4.051.372,01
(margin anuitas 12%, periode 18 bulan)
·
Total harga sewa : Rp64.051.372,01
·
Uang muka nasabah : Rp10.000.000
·
Jumlah pembiayaan : Rp50.000.000
·
Sewa yang diangsur : Rp54.051.372,01
(pembiayaan bank Rp50jt + keuntungan bank)
·
Angsuran pembiayaan : Rp3.002.854,00
(Rp64.051.372,01 : 18 bulan)
·
Amortisasi perbulan : Rp2.777.777,78
(Rp50.000.000 : 18 bulan)
1. Tanggal 7 Maret, Bapak
Hassanudin dan BSNU menyepakati akad Ijarah untuk sebuah bangunan kantor. Pada
tanggal tersebut bank menyerahkan dana sebesar Rp50.000.000 ke pemilik bangunan
untuk keperluan sewa Bapak Hassanudin.
Jurnalnya :
Debit. Aset yang diperoleh untuk ijarah
Rp50.000.000
Credit. Kas Rp50.000.000
2. Tanggal 7 April 20XA, saat
jatuh tempo angsuran pertama, bank syariah mengakui amortisasi asset ijarah
sebesar Rp2.777.777,78. Pada saat itu Bapak Hassanudin membayar angsuran ijarah
pertamanya sebesar Rp3.002.854,00.
Jurnalnya :
Debit. Beban
Amortisasi Rp2.777.777,78
Credit. Akumulasi
amortisasi Rp2.777.777,78
Debit. Kas Rp3.002.854,00
Credit. Pendapatan
ijarah Rp3.002.854,00
3. Tanggal 7 Mei 20XA, saat jatuh
tempo angsuran kedua, bank syariah mengakui amortisasi asset ijarah sebesar
Rp2.777.777,78. Pada saat itu Bapak Hassanudin belum dapat membayar angsuran
keduanya.
Jurnalnya :
Debit. Beban
Amortisasi Rp2.777.777,78
Credit. Akumulasi
amortisasi Rp2.777.777,78
Debit. Piutang sewa (porsi
pokok) Rp2.777.777,78
Debit. Piutang pendapatan sewa
(Ujroh) Rp225.076,2228
Credit. Pendapatan ijarah –
Akrual
Rp3.002.854,00
4. Tanggal 10 Mei 20XA, Bapak
Hassanudin melakukan pembayaran angsuran keduanya.
Jurnalnya :
Debit. Kas Rp3.002.854,00
Credit. Piutang sewa (porsi pokok)
Rp2.777.777,78
Credit. Piutang pendapatan sewa
(Ujroh)
Rp255.076,2228
Debit. Pendapatan Ijarah –
Akrual Rp3.002.854,00
Credit. Pendapatan Ijarah Rp3.002.854,00
Cara menghitung :
Piutang sewa porsi pokok perbulan =
Rp50.000.000 : 18 bulan = Rp2.777.777,78
Piutang pendapatan sewa porsi ujrah perbulan
=Rp4.051.372,01 : 18 bulan = Rp255.076,2228
5. Tanggal 7 Juni 20XA, saat
tanggal jatuh tempo ketiga, bank syariah mengakui amortisasi asset ijarah. Pada
saat itu, Bapak Hassanudin hanya membayar angsurannya sebesar Rp1.000.000.
Jurnalnya :
Debit. Beban
Amortisasi Rp2.777.777,78
Credit. Akumulasi
amortisasi Rp2.777.777,78
Debit Kas Rp1.000.000
Debit. Piutang
sewa (porsi pokok)
Rp1.852.731,8783
Debit. Piutang
pendapatan sewa (Ujroh) Rp150.122,12167
Credit. Pendapatan
ijarah
Rp1.000.000
Credit. Pendapatan
ijarah –
akrual Rp2.002.854,00
Cara menghitung piutang
ujroh = ((Rp2.002.854,00/Rp3.002.854,00) x Rp255.076,2228
= Rp150.122,12167
Cara menghitung piutang
sewa pokok = Rp2.002.854,00 - Rp150.122,12167
= Rp1.852.731,8783
6. Tanggal 14 Juni 20XA, Bapak
Hasanudin membayar sisa angsuran tahap ketiga sebesar Rp2.002.854,00.
Jurnalnya :
Debit.
Kas Rp2.002.854,00
Credit. Piutang sewa
(pokok) Rp1.653.680,177
Credit. Piutang pendapatan sewa
(ujroh) Rp1.349.173,823
Debit. Pendapatan Ijarah – Akrual Rp2.002.854,00
Credit. Pendapatan
Ijarah Rp2.002.854,00
7. Tanggal 20
Juni 20XA, Bapak Hassanudin melunasi semua sisa sewa hingga bulan ke-18 sebesar
Rp45.042.810,01.
Jurnalnya :
Debit. Kas Rp3.376.143,342
Debit. Akumulasi
amortisasi Rp41.666.666,7
Credit. Pendapatan
Ijarah Rp3.376.143,342
Credit. Aset yang diperoleh untuk
ijarah Rp41.666.666,7
Kasus
II
Haniya membutuhkan sebuah rumah untuk tempat tinggal
sementara. Pada awal bulan Maret 2014, Haniya mengajukan permohonan ijarah
kepada Bank Syariah Peduli Umat (BSPU) dengan jangka waktu lima tahun (60
bulan). Permohonan tersebut disetujui dengan informasi tentang penyewaan
sebagai berikut :
·
Harga perolehan asset ijarah :
Rp200.000.000
·
Umur ekonomis : 10 tahun (120 bulan)
·
Nilai sisa umur ekonomis : Rp0
·
Jangka waktu sewa : 60 bulan
·
Total porsi pokok (selama 60 bulan)
Rp100.000.000
·
Total porsi ujroh (selama 60 bulan)
Rp13.227.402
·
Biaya administrasi Rp100.000
A. Hitunglah !
o
Penyusutan per
bulan : Harga perolehan – Nilai sisa /
Jumlah bulan umur ekonomis
: Rp200.000.000 – Rp0 / 120 bulan
: Rp1.666.666,667
o
Porsi pokok
perbulan : Total porsi pokok /
jangka waktu sewa
:
Rp100.000.000 / 60 bulan
: Rp1.666.666,667
o
Porsi ujrah
perbulan : Totak
porsi ujrah / jangka waktu sewa
: Rp13.227.402 / 60 bulan
: Rp220.456,7
o
Angsuran sewa perbulan : porsi
pokok perbulan + porsi ujrah perbulan
: Rp1.666.666,667 + Rp220.456,7
: Rp1.887.123,367
B. Buatlah jurnal dari
transaksi berikut :
1. Untuk
keperluan transaksi tersebut, pada tanggal 5 Maret 2014, Bank Syariah membeli
asset kepada developer (pengembang) seharga Rp200.000.000
Jurnalnya :
Debit. Persediaan asset
ijarah Rp200.000.000
Credit. Kas Rp200.000.000
2. Tanggal
7 Maret 2014, Haniya menandatangani akad ijarah sebuah rumah dengan BSPU dan
membayar biaya administrasi.
Jurnalnya :
Debit. Aset yang diperoleh untuk
ijarah Rp200.000.000
Credit. Persediaan ijarah
Rp200.000.000
Debit. Kas Rp100.000
Credit. Pendapatan
administrasi Rp100.000
3. Tanggal
7 April 2014, saat jatuh tempo angsuran pertama, Bank Syariah mengakui
penyusutan asset ijarah dan pada saat itu Haniya membayar angsuran ijarah
pertamanya.
Jurnalnya :
Debit. Beban
Penyusutan aset ijarah
Rp1.666.666,667
Credit. Akumulasi
penyusutan aset Ijarah
Rp1.666.666,667
Debit. Kas
Rp1.887.123,367
Credit. Pendapatan
Ijarah
Rp1.887.123,367
4. Tanggal
7 Mei 2014, saat jatuh tempo angsuran kedua, bank syariah mengakui
penyusutan asset ijarah dan pada saat itu Haniya belum dapat membayar angsuran
keduanya.
Jurnalnya :
Debit. Beban
Penyusutan aset ijarah
Rp1.666.666,667
Credit. Akumulasi
penyusutan aset ijarah
Rp1.666.666,667
Debit. Piutang sewa (porsi pokok)
Rp1.666.666,667
Debit. Piutang pendapatan sewa (porsi
ijarah) Rp220.456,7
Credit. Pendapatan
Ijarah-
Akrual
Rp1.887.123,367
5. Tanggal
10 Mei 2014, Haniya melakukan pembayaran angsuran keduanya.
Jurnalnya :
Debit. Kas Rp1.887.123,367
Credit. Piutang sewa (porsi
pokok) Rp1.666.666,667
Credit. Piutang pendapatan sewa (porsi
ujrah)
Rp220.456,7
Debit. Pendapatan Ijarah –
akrual Rp1.887.123,367
Credit. Pendapatan
Ijarah Rp1.887.123,367
6. Tanggal
7 Juni 2014, saat tanggal jatuh tempo ketiga, Bank Syariah melakukan penyusutan
asset ijarah. Pada saat itu, Haniya hanya membayar angsurannya sebesar
Rp1.000.000
Jurnalnya :
Debit. Beban Penyusutan aset ijarah
Rp1.666.666,667
Credit. Akumulasi penyusutan
aset ijarah
Rp1.666.666,667
Debit. Kas Rp1.000.000
Debit. Piutang sewa (porsi pokok)
Rp783.488,23
Debit. Piutang pendapatan sewa (porsi
ujrah) Rp103.635,137
Credit. Pendapatan
Ijarah Rp1.000.000
Credit. Pendapatan
Ijarah-Akrual
Rp887.123,367
7. Tanggal
8 Juni 2014, Haniya membayar sisa angsuran tahap ketiga.
Jurnalnya :
Debit. Kas
Rp887.123,367
Credit. Piutang sewa (porsi
pokok)
Rp783.488,23
Credit. Piutang pendapatan sewa
(porsi ujrah)
Rp103.635,137
Debit. Pendapatan Ijarah –
Akrual Rp887.123,367
Credit. Pendapatan
Ijarah Rp887.123,367
8. Tanggal
9 Juni 2014, bank melakukan perbaikan asset ijarah sebesar Rp250.000 yang
dibayar secara tunai kepada rekanan pemeliharaan.
Jurnalnya :
Debit. Beban perbaikan asset
ijarah Rp250.000
Credit. Kas
Rp250.000
9. Nasabah
membayar lunas sisa angsuran sewanya.
Cara menghitungnya :
o
Angsuran yang sudah di
bayar = Rp1.887.123,367 x 3
bulan = Rp5.661.370,101
o
Total penyusutan yang sudah diakui =
Rp1.666.666,667 x 3 bulan = Rp5.000.000,001
o
Sisa angsuran yang belum dibayar
= Rp1.887.123,367 x 57 bulan = Rp107.566.031,9
o
Terdiri dari , porsi pokok
sebesar = Rp1.666.666,667 x 57 bulan = Rp95.000.000,02
§ Porsi
ujrah sebesar = Rp220.456,7 x 57 bulan = Rp12.566.031,9
Jurnalnya :
Debit.
Kas Rp107.566.031,9
Debit. Akumulasi
penyusutan Rp5.000.000,001
Credit. Pendapatan
Ijarah Rp12.566.031,9
Credit. Persediaan asset
ijarah Rp100.000.000
SUMBER PUSTAKA
Yaya, R., Martawireja, A. E., & Abdurahim, A. (2014). AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH. Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment