10 SEPTEMBER 2019
AKUNTANSI
SYARIAH : SEJARAH
Nurul
I’I Ariana
Manajemen
Keuangan dan Perbankan Syariah 2018
STIE
INDONESIA BANKING SCHOOL
Abstarct
Akuntansi
pada kenyataanya telah ada sejak zaman nabi. Akuntasni Syariah adalah Akuntasi
yang berbasiskan Islam. Ada yang menyebut dengan istilah Akuntansi Islam.
Akuntansi Syariah atau Akuntansi Islam adalah yang berbasiskan Al Qur’an dan
al-Hadist dan ijma’ ulama. Perbedaan yang mendasar antara akuntansi syariah dan
akuntansi konvensional adalah pada akuntansi syariah memakai system cash basis
dan pada akuntansi konvensional memakai prinsip accrual basis. Secara struktur,
aktiva pada akuntansi syariah berbeda dengan akuntansi konvensional. Pada kolom
passive akuntansi syariah terdapat akun Investasi Tidak Terikat yang tidak
termasuk kewajiban.
PENDAHULUAN
Ketika manusia
mengenal jual beli dan perdagangan pada saat itulah akuntansi mulai digunakan.
Bangsa Arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi yang cukup maju, praktik
pembukuan telah menggunakan buku besar umum, jurnal umum, buku kas, laporan
periodik dan penutupan buku. Secara sederhana akuntansi syari’ah dapat
dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya, yaitu akuntansi dan syari’ah.
Definisi umum akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian
diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran
transaksi, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk
mengambil keputusan. Sedangkan syari’ah adalah aturan yang telah
ditetapkan oleh Allah Swt untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalankan segala
aktivitas hidupnya di dunia.
Jadi akuntansi
syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan
aturan yang
telah ditetapkan Allah
Swt. Teori akuntansi syariah memberikan guidance tentang bagaimana seharusnya
Akuntansi Syari’ah itu dipraktikkan. Dengan bingkai faith
(keimanan),teori(knowledge) dan praktik akuntansi syariah (action) akan mampu
menstimulasi terciptanya realitas ekonomi bisnis yang bertauhid. Realitas ini adalah
realitas yang didalamnya sarat dengan jaringan kerja kuasa ilahi yang akan
menggiring manusia untuk melakukan tindakan ekonomi bisnis yang sesuai dengan
sunatullah. Berangkat dari beberapa landasan teori dan sejarah tersebut maka
penulis ingin menggambarkan bagaimana akuntansi syari’ah berawal dan sehingga
dapat menjadi sebuah kerangka acuan pencatatan transaksi dalam Islam.
SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH
Sejarah
lahirnya ilmu akuntansi syariah tidak terlepas dari perkembangan Islam,
kewajiban mencatat transaksi non tunai (QS. Al-Baqarah: 282), mendorong umat
islam peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan di kalangan
umat, dan hal ini merupakan salah satu faktor yang mendorong kerjasama waktu
itu.
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya…” (QS. Al-Baqarah: 282).
Pada
abad ke 7 Rasulullah SAW mendirikan Baitul Maal. Fungsinya sebagai penyimpanan
ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan
adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim,
dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.
Perkembangan
ilmu pengetahuan termaksuk system pencatatan yang sudah masuk pada zaman daulah
abbasyiah, sementara dalam kurun waktu yang sama Eropa berada dalam periode The
Dark Ages (Masa Kegelapan). Dari sini, kita dapat melihat hubungan antara Luca
Paciolli dan akuntansi syariah.
Pada
tahun 1429 angka Arab dilarang untuk digunakan oleh pemerintah Italia sedangkan
pada tahun 1484 M, Paciolli pergi untuk bertemu dengan temanya Onforio Dini
Florence yaitu seorang pedangang yang suka berpergian ke Afrika Utara. Sehingga
diduga Paciollli mendapatkan ide doubel entry tersebut dari temannya.
Alfred
Lieber (1968) mendukung pendapat mengenai adanya pengaruh pedagang Arab
terhadap Italia. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Luca Paciolli, bahwa
setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah kredit dan di sisi
sebelah debit, atau diawali dengan menulis kredit terlebih dahulu kemubian
debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut
dari bangsa Arab yang menulis dari sisi kanan.
Kebangkitan
akuntansi Islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Konsep akuntansi Islam
mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu
fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam
mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus
berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu
akuntansi Islam di berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah. Dan hal ini
berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk
Indonesia.Kebangkitan akuntansi Islam dalam aspek implementasi. Implementasi
akuntansi Islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan
yang berbasiskan syariah.
Hal
ini menyebabkan lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem
akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi Islam
dunia yang bernama Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institutions (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi untuk lembaga
keuangan syariah yang disebut Accounting, Auditing, and Governance Standard for
Islamic Institution.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia
(BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman
bermuamalah.[4] Pendirian
ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para
pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai
dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam,
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI)
yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990.[5]
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan
ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi
belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya
munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya
tersebut juga mengalami proses panjang.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat
aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan,
kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk
syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa
kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah
karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah
satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat
diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah
adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya
pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan
terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi
secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan
akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai
catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.
PENUTUP
Sebenarnya akuntansi itu
telah dipakai mulai zaman Rasulullah dan para sahabatnya akan tetapi belum
menjadi sebuah disiplin ilmu yang dikenal oleh masyrakat luas atau zaman
sekarang karena orang lebih memakai sistem yang diklaim oleh Barat. Dibuktikan
dengan adanya Diwan-diwan yang mengurusi masalah keuangan dan administrasi
negara. Selain itu dengan adanyan baitul Mal dan Kitabul Amwal. Puncak adanya
perkembangan akuntansi itu terjadi pada Masa Khalifah Umar bin Khatab, kemudian
redup kembali pada masa Khalifah Utsman bin Affan, lalu hidup kembali di Masa
Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada Masa Bani Umayah belum ada catatan khusus
mengenai pencatatan akuntansi dalam keuangan negara, baru setelah masa itu di
zaman Bani Abbasiyah sudah ada pembukuan secara khusus yang bersumber dari
litetatur-literatur mengenai akuntansi.
Tokoh-tokoh yang berpengaruh :
v Islam : Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Abdul Malik, Al Mazindarani
v Islam : Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Abdul Malik, Al Mazindarani
v
Barat : Luca Pacioli, Littleton’s Antecedent, Benedetto Cortrugli
DAFTAR
PUSTAKA
Sari, Nurma. (2014). Akuntansi Syari’ah. IAIN
Pontianak.
Apriyanti, HW. (2017). Akuntansi Syariah Sebuah
Tinjauan Antara Teori dan Praktik. FE UNISSULA.
Dwi H, Wawan. (2013). Sejarah Perkembangan Akuntansi
Syariah. Pendidikan Akuntansi B.
No comments:
Post a Comment