Tuesday, September 10, 2019

TUGAS AKUNTANSI


10 SEPTEMBER 2019

AKUNTANSI SYARIAH : SEJARAH

Nurul I’I Ariana
Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah 2018
STIE INDONESIA BANKING SCHOOL


Abstarct

            Akuntansi pada kenyataanya telah ada sejak zaman nabi. Akuntasni Syariah adalah Akuntasi yang berbasiskan Islam. Ada yang menyebut dengan istilah Akuntansi Islam. Akuntansi Syariah atau Akuntansi Islam adalah yang berbasiskan Al Qur’an dan al-Hadist dan ijma’ ulama. Perbedaan yang mendasar antara akuntansi syariah dan akuntansi konvensional adalah pada akuntansi syariah memakai system cash basis dan pada akuntansi konvensional memakai prinsip accrual basis. Secara struktur, aktiva pada akuntansi syariah berbeda dengan akuntansi konvensional. Pada kolom passive akuntansi syariah terdapat akun Investasi Tidak Terikat yang tidak termasuk kewajiban.



PENDAHULUAN

Ketika manusia mengenal jual beli dan perdagangan pada saat itulah akuntansi mulai digunakan. Bangsa Arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi yang cukup maju, praktik pembukuan telah menggunakan buku besar umum, jurnal umum, buku kas, laporan periodik dan penutupan buku. Secara sederhana akuntansi syari’ah dapat dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya, yaitu akuntansi dan syari’ah. Definisi umum akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Sedangkan syari’ah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalankan segala aktivitas hidupnya di dunia.
Jadi akuntansi syari’ah merupakan proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang

telah ditetapkan Allah Swt. Teori akuntansi syariah memberikan guidance tentang bagaimana seharusnya Akuntansi Syari’ah itu dipraktikkan. Dengan bingkai faith (keimanan),teori(knowledge) dan praktik akuntansi syariah (action) akan mampu menstimulasi terciptanya realitas ekonomi bisnis yang bertauhid. Realitas ini adalah realitas yang didalamnya sarat dengan jaringan kerja kuasa ilahi yang akan menggiring manusia untuk melakukan tindakan ekonomi bisnis yang sesuai dengan sunatullah. Berangkat dari beberapa landasan teori dan sejarah tersebut maka penulis ingin menggambarkan bagaimana akuntansi syari’ah berawal dan sehingga dapat menjadi sebuah kerangka acuan pencatatan transaksi dalam Islam.

SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH

Sejarah lahirnya ilmu akuntansi syariah tidak terlepas dari perkembangan Islam, kewajiban mencatat transaksi non tunai (QS. Al-Baqarah: 282), mendorong umat islam peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan di kalangan umat, dan hal ini merupakan salah satu faktor yang mendorong kerjasama waktu itu.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…” (QS. Al-Baqarah: 282).
Pada abad ke 7 Rasulullah SAW mendirikan Baitul Maal. Fungsinya sebagai penyimpanan ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim, dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.
Perkembangan ilmu pengetahuan termaksuk system pencatatan yang sudah masuk pada zaman daulah abbasyiah, sementara dalam kurun waktu yang sama Eropa berada dalam periode The Dark Ages (Masa Kegelapan). Dari sini, kita dapat melihat hubungan antara Luca Paciolli dan akuntansi syariah.
Pada tahun 1429 angka Arab dilarang untuk digunakan oleh pemerintah Italia sedangkan pada tahun 1484 M, Paciolli pergi untuk bertemu dengan temanya Onforio Dini Florence yaitu seorang pedangang yang suka berpergian ke Afrika Utara. Sehingga diduga Paciollli mendapatkan ide doubel entry tersebut dari temannya.
Alfred Lieber (1968) mendukung pendapat mengenai adanya pengaruh pedagang Arab terhadap Italia. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Luca Paciolli, bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah kredit dan di sisi sebelah debit, atau diawali dengan menulis kredit terlebih dahulu kemubian debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bangsa Arab yang menulis dari sisi kanan.
Kebangkitan akuntansi Islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Konsep akuntansi Islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi Islam di berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.Kebangkitan akuntansi Islam dalam aspek implementasi. Implementasi akuntansi Islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah.
Hal ini menyebabkan lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi Islam dunia yang bernama Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi untuk lembaga keuangan syariah yang disebut Accounting, Auditing, and Governance Standard for Islamic Institution.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah.[4] Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990.[5]

Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami proses panjang.

Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.

Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.


PENUTUP

Sebenarnya akuntansi itu telah dipakai mulai zaman Rasulullah dan para sahabatnya akan tetapi belum menjadi sebuah disiplin ilmu yang dikenal oleh masyrakat luas atau zaman sekarang karena orang lebih memakai sistem yang diklaim oleh Barat. Dibuktikan dengan adanya Diwan-diwan yang mengurusi masalah keuangan dan administrasi negara. Selain itu dengan adanyan baitul Mal dan Kitabul Amwal. Puncak adanya perkembangan akuntansi itu terjadi pada Masa Khalifah Umar bin Khatab, kemudian redup kembali pada masa Khalifah Utsman bin Affan, lalu hidup kembali di Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada Masa Bani Umayah belum ada catatan khusus mengenai pencatatan akuntansi dalam keuangan negara, baru setelah masa itu di zaman Bani Abbasiyah sudah ada pembukuan secara khusus yang bersumber dari litetatur-literatur mengenai akuntansi.
Tokoh-tokoh yang berpengaruh :
v Islam : Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Abdul Malik, Al Mazindarani
v Barat : Luca Pacioli, Littleton’s Antecedent, Benedetto Cortrugli


DAFTAR PUSTAKA
Sari, Nurma. (2014). Akuntansi Syari’ah. IAIN Pontianak.
Apriyanti, HW. (2017). Akuntansi Syariah Sebuah Tinjauan Antara Teori dan Praktik. FE UNISSULA.
Dwi H, Wawan. (2013). Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah. Pendidikan Akuntansi B.

No comments:

Post a Comment